338 kuhp

Sale Price:$333.00 Original Price:$999.00
sale

Pasal 338 KUHP serta Peraturan Perundang-undangan lain yang berkaitan dengan perkara ini Menetapkan agar Terdakwa jika ternyata dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidanasupaya dibebani untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. wuling 338 1 000, (seribuMenimbang, bahwa atas Tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Penasihat Hukum Terdakwamenyampaikan Pembelaan secara tertulis tertanggal 10 September 2012 yang pada

Quantity:
Add To Cart